PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengerahkan sejumlah personel untuk mengawal aksi buruh untuk pengawalan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta di Kantor Disnakertrans Kabupaten Purrwakarta, Pada Jumat, 13 Desember 2024.
Kegiatan Aksi Konvoi Keliling dan Orasi oleh FSP LEM SPSI Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengawalan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta tahun 2025.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Adapun Tuntutan aksi buruh ini yaitu, tetapakan UMK dan UMSK Kabupaten Purwakarta sesuai dengan Putusan MK nomor : 168/PUU/XXI/2023 dan Permenaker No. 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kabag Ops, Kompol Suparlan mengatakan, aksi tersebut dilaksanakan oleh para buruh di Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kehadiran sejumlah personel di lokasi untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada peserta aksi, kemudian mengatur arus lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan, " ujar Suparlan, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Dalam pengawalan aksi buruh ini, Lanjut dia, Polres Purwakarta memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa insiden yang merugikan.
"Sebagimana arahan pak Kapolres Purwakarta, Kami siap mengawal dan memberikan perlindungan kepada para peserta aksi, sehingga mereka dapat menyuarakan aspirasi mereka secara aman dan damai, " ucap Suparlan